THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

23 September 2009

APAKAH DAJJAL ITU ADA?

Fakta-Fakta yg gue tau mengenai Mr.Dajjal :

1. Dia hidup di segitiga bermuda.

2. Pucuk menara istananya dapat dilihat dari salah satu dari tiga pulau yang mengitari segitiga bermuda.

3. Dia menjalin hubungan persaudaraan dengan iblis yang dulu membujuk adam dan hawa untuk makan buah terlarang yang menyebabkan mereka diusir dari surga.

4. Dia diciptakan sebagai mahluk yang abadi. (ada 3 mahluk yang diciptakan abadi, yaitu ; Dajjal, Nabi isa dan iblis)

5. Kalau lubang pusaran air yang terdapat di tengah2 segitiga bermuda terbuka, maka terbukalah jalan dia untuk ke muka bumi.

6. Dia telah membunuh satu nabi.

7. Dia pernah terlibat dalam pertengkaran dengan nabi musa.

8. Dia pernah pernah memfitnah nabi isa.

9. Menjawab pertanyaan seorang ummatnya tentang Dajjal,Nabi Muhammad hanya menjelaskan bahwa Dajjal adalah mahluk yang dikutuk tuhan, dan dia akan memporak-porandakan dunia, dan jangan coba2 melawannya, karena jika
kamu bukan nabi isa, maka kamu bukanlah tandingannya.

10. Dia bisa dikalahkan oleh buah yang hanya tumbuh di pales-
tina dan buah itu hanya bisa terlihat dan diambil oleh nabi Isa.

11. Lahir dari ayah dan ibu yang berasal dari perkawinan haram.

12. Sejak lahir, selama 2 tahun tidak bergerak sama sekali dan tidak mau meminum air susu ibunya, sehingga menyebabkan ibunya terkena penyakit parah.

13. Menyebabkan ayahnya mati dibunuh.

TANDA _ TANDA KIAMAT

"Mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat: "Bilakah terjadinya?" Katakanlah: "Sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu adalah pada sisi Tuhanku; tidak seorangpun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia. kiamat itu Amat berat (huru haranya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi. kiamat itu tidak akan datang kepadamu melainkan dengan tiba-tiba". mereka bertanya kepadamu seakan-akan kamu benar-benar mengetahuinya. Katakanlah: "Sesungguhnya pengetahuan tentang bari kiamat itu adalah di sisi Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak Mengetahui". (QS. Al-A'raf: 187)

"Sungguh telah rugilah orang-orang yang mendustakan Pertemuan mereka dengan Tuhan; sehingga apabila kiamat datang kepada mereka dengan tiba-tiba, mereka berkata: "Alangkah besarnya penyesalan Kami, terhadap kelalaian Kami tentang kiamat itu!", sambil mereka memikul
dosa-dosa di atas punggungnya. Ingatlah, Amat buruklah apa yang mereka pikul itu." (QS. Al-An'am: 31)

"Apakah mereka merasa aman dari kedatangan siksa Allah yang meliputi mereka, atau kedatangan kiamat kepada mereka secara mendadak, sedang mereka tidak menyadarinya?" (QS. Yusuf: 107)

"Mereka tidak menunggu kecuali kedatangan hari kiamat kepada mereka dengan tiba-tiba sedang mereka tidak menyadarinya." (QS. Az-Zukhruf: 66)

Keempat ayat diatas menjelaskan bahwa kiamat akan terjadi secara mendadak atau tiba-tiba. Namun, diakui pula bahwa ada sejumlah hadits shahih yang menjelaskan tanda-tanda kiamat, diantaranya:

Tatkala ditanya oleh Malaikat Jibril tentang tanda-tanda kiamat, Rasulullah SAW menjawab, "Apabila budak wanita melahirkan tuannya dan apabila engkau lihat orang-orang yang bertelanjang kaki, berpakaian compang-camping, miskin, dan pengembala kambing berlomba-lomba dalam kemegahan bangunan." (Mutafaq'alaih)

Maksud apabila budak wanita melahirkan tuannya… adalah banyak anak yang memperlakukan orang tuanya seperti budak atau pembantu. Banyak anak yang berani menghardik, membentak, bahkan menganiaya orang tuanya. Na'udzubillah!

Sedangkan yang dimaksud, …Engkau lihat orang-orang yang bertelanjang kaki, berpakaian compang-camping, miskin, dan pengembala kambing berlomba-lomba dalam kemegahan bangunan… adalah banyak manusia yang materialistis. Orang yang berpenghasilan rendah memiliki nafsu terhadap materi melebihi penghasilannya. Dia menginginkan bangunan megah.

Kalau kita fokuskan pada konteks zaman sekarang, banyak orang yang berpenghasilan biasa-biasa saja, tapi gaya hidupnya seperti orang yang berpenghasilan luar biasa. Gaji Cuma 2 juta sebulan tapi bergaya hidup seperti yang berpenghasilan 10 juta per bulan.

Rasulullah SAW bersabda, "Diantara tanda-tanda kiamat adalah lenyapnya ilmu pengetahuan (agama), meluaskan kebodohan, banyaknya minum khamr, dan perzinaan terjadi secara terang-terangan." (HR.Bukhari)

Hadits ini menegaskan bahwa diantara tanda kiamat, apabila manusia sudah tidak merasa tertarik lagi untuk mempelajari ajaran-ajaran agama. Khamr atau minuman yang memabukan sudah menjadi minuman kesehariaan, dan perzinaan semakin menjamur, terbuka, dan terang- terangan.

Rasulullah SAW bersabda, "Tidak akan datang kiamat hingga waktu terasa amat pendek, satu tahun serasa sebulan, satu bulan serasa seminggu, satu minggu serasa sehari, satu hari serasa sejam, satu jam hanya selama membakar pelepah kurma." (HR. Ahmad)

Hadits ini menegaskan bahwa diantara tanda kiamat adalah pada saat manusia merasa sangat bertah didunia, hingga setahun serasa sebulan, sebulan serasa seminggu, seminggu serasa sehari. Ini menunjukkan bahwa manusia merasa sangat betah hingga waktu terasa menjadi sangat singkat.

Itulah hadits-hadits sahih yang menjelaskan tanda-tanda kiamat. Pertanyaannya, apakah hadits-hadits yang menjelaskan tanda-tanda kiamat itu kontradiktif dengan ayat-ayat yang menjelaskan bahwa kiamat itu akan terjadi secara tiba-tiba?

Ada yang beranggapan bahwa sesuatu yang tiba-tiba berarti tidak ada tanda-tanda. Padahal logikanya tidaklah demikian. Maksud bahwa kiamat itu mendadak atau tiba-tiba adalah kiamat itu tidak bisa diketahui secara pasti dan diidentifikasi kapan terjadinya, bukan berarti tidak ada tanda-tandanya. Jadi sesuangguhnya tidak ada kontradiktif antara ayat yang menjelaskan bahwa kiamat itu akan terjadi mendadak dengan hadits yang menjelaskan tanda-tanda kiamat, bahkan justru bisa saling melengkapi.

Wallahu A'lam.

MUSIBAH KARENA SIAPA?

1. Musibah karena Ijin Allah (fenomena alam)
Contoh : Meletusnya gunung berapi dan bencana alam lainnya

2. Musibah karena kesalahan kita
Faktor ulah/perbuatan manusia itupun bisa saja menjadi penyebab bencana, yaitu ketika manusia sudah tidak memperhatikan alam, seperti membangun perumahan di daerah-daerah tempat penyerapan air, sehingga ketika hujan terjadi longsor dan banjir. Kemudian ketika manusia menggunduli hutan, penebangan pohon secara liar akan menyebabkan terjadi kebakaran hutan, pemanasan global dan lain sebagainya, itu semua merupakan bencana yang dibuat oleh ulah/perbuatan tangan manusia sendiri yang membuat kerusakan.

“Dan apa musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (Q.S. 42 : Asy Syuura : 30)

3. Musibah karena perbuatan-perbuatan dosa/maksiat
Di dalam al quran dijelaskan pula bahwa ada faktor bencana alam yang terjadi disebabkan karena perbuatan dosa/maksiat, contoh ketika Allah mendatangkan adzab kepada kaum Nabi Luth yang melakukan perbuatan dosa (homo seks) ;

Dan (Kami juga telah mengutus) Lut (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya: "Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?". Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: "Usirlah mereka (Lut dan pengikut-pengikutnya) dari kotamu ini; sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura menyucikan diri." Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali istrinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu. (Q.S. 8 : Al A’raaf : 80 – 84)

Berkaitan dengan pertanyaan Anda tentang Gempa Bumi, bila ditinjau berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi bahwa lempengan-lempengan yang ada di permukaan bumi itu selalu ada pergerakan meskipun hanya sedikit, jadi tanpa kita sadari gunung itu berpindah meskipun hanya sedikit sekali dan para ahli mengatakan bahwa dari pergerakan lempengan tersebut bisa saja terjadi suatu bencana namun tetap saja para ahli tersebut hanya bisa memprediksi dan tidak bisa memastikan.

Dan kamu lihat gunung-gunung itu, kamu sangka dia tetap di tempatnya, padahal ia berjalan sebagai jalannya awan. (Begitulah) perbuatan Allah yang membuat dengan kokoh tiap-tiap sesuatu; sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Q.S. 27 : An Naml : 88)

Sehingga bisa disimpulkan bahwa faktor manakah yang menyebabkan Gempa Bumi yang terjadi akhir-akhir ini kita tidak bisa langsung memvonis bahwa itu terjadi karena adzab Allah kepada manusia yang melakukan perbuatan dosa/maksiat, karena hal tersebut merupakan Hak Allah, kita hanya bisa berusaha menjadi manusia yang beriman, taat kepada Allah dan mencoba menjadi manusia yang bermanfaat. Jadilah kita sebagai manusia yang tidak suka untuk melakukan kerusakan dimuka bumi ini, mulai dari hal-hal yang kecil, seperti buang sampah pada tempatnya, dan hindari perbuatan dosa. Walaupun jika bencana alam itu terjadi maka sikap orang beriman akan sabar dan tawakkal dengan apa yang terjadi, karena kita yakin bahwa dunia adalah tempatnya ujian kehidupan.


Wallahu a’alam

22 September 2009

Bupati Situbondo Ismunarso Masuk Lapas Cipinang

Dugaan Korupsi Kasda Rp 43 M
Bupati Situbondo Ismunarso tidak bisa berlama-lama menghirup udara bebas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengirim tersangka penyalahgunaan APBD 2005-2007 senilai Rp 43,7 miliar itu ke Lapas Cipinang setelah pemeriksaan pertama kemarin.
Ismunarso datang ke KPK sekitar pukul 09.52 WIB. Orang nomor satu di Kabupaten Situbondo tersebut ditemani kuasa hukumnya, Muhammad Fauzy. Pemeriksaan itu merupakan yang pertama sejak Ismunarso ditetapkan sebagai tersangka pada akhir November lalu.
st1\:*{behavior:url(#ieooui) }
Sebelum penetapan itu, tim KPK juga bergerak ke Situbondo untuk menggeledah kantor bupati. Setelah sekitar tujuh pemeriksaan, KPK menetapkan penahanan kepada tersangka.
Kuasa hukum Ismunarso, Muhammad Fauzy, mengungkapkan bahwa setelah pemeriksaan, penyidik menjelaskan kewenangannya untuk mengambil tindakan hukum penahanan. ”Saat itu reaksi Pak Ismunarso tetap tegar. Dia menjawab bahwa saya (Ismunarso) taat hukum,” terangnya.
Fauzy menjelaskan, dalam pemeriksaan itu, pertanyaan dari penyidik belum masuk ke materi dugaan penyelewengan APBD. Sekitar 14 pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK hanya seputar tugas pokok dan fungsi sebagai bupati. ”Pertanyaannya belum masuk ke materi pokok,” terangnya.
Pukul 17.15, Ismunarso digiring ke mobil tahanan B 2418 LQ. Sama sekali tak keluar keterangan dari Ismunarso. Saat dicecar pertanyaan perihal pemeriksaan pertamanya itu, dia yang mengenakan setelan safari hitam tak mau menjawab. Dia hanya melambai. Mobil tahanan itu pun meluncur ke Lapas Cipinang.
Ridho Wahyuningsih yang menunggui sang suami di lobi KPK juga tak memberikan komentar soal penahanan pendamping hidupnya itu. Dia hanya tersenyum, kemudian bergegas mencegat taksi di depan gedung komisi.
Setelah penahanan itu, Fauzy akan mencoba mengajukan penangguhan. ”Tentu semua usaha kami lakukan sebaik-baiknya,” jelasnya.
Kuasa hukum Ismunarso yang lain, Haris Fajar Kustaryo, mengungkapkan bahwa penahanan yang dilakukan komisi merupakan bagian kewenangannya. “Ya, tentu itu sudah menjadi proses standar di KPK,” jelasnya.
Yang harus diperhatikan, ungkap Haris, bahwa Pemkab Situbondo telah memenangi gugatan atas BNI 1946 di PN Situbondo. Salah satu keputusan pengadilan tersebut menyebutkan, menghukum BNI untuk membayar kepada pemkab Rp 43 miliar. ”Jadi, gugatan itu tentu harus menjadi bahan pertimbangan,” jelasnya.
Putusan pengadilan tingkat pertama tersebut saat ini dibahas di tingkat banding. Sesudah penahanan tersebut, tim kuasa hukum akan mengajukan penangguhan penahanan. ”Bergantung… diloloskan atau tidak, kami berusaha maksimal,” jelasnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. mengungkapkan, Ismunarso dianggap melanggar pasal 2 ayat 1 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pelanggaran pasal itu minimal harus menjalani hukuman badan 4 tahun dan maksimal 20 tahun.
Dia menambahkan, Ismunarso dianggap bertanggung jawab terhadap penggunaan dana APBD 2005-2007 untuk investasi di suatu perusahaan. Faktanya, investasi itu justru merugi. ”Kerugian negara Rp 43,7 miliar,” jelasnya.
Penanganan dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Ismunarso tersebut memang memakan waktu. Desakan agar kasus itu segera diambil alih KPK juga pernah datang dari KH Fawaid As’ad, pimpinan Pondok Pesantren Syalafiah As-Syafiiyah, Asembagus, Sukorejo, Situbondo. Dia berharap, KPK segera mengambil alih skandal yang merugikan negara tersebut. Tak berapa lama setelah pertemuan itu KPK memutuskan sikap untuk mengambil alih kasus tersebut.
Warga Bersyukur
Langkah penahanan Bupati Ismunarso oleh KPK disambut antusias oleh sebagian masyarakat Situbondo. Mereka menilai apa yang dilakukan KPK itu sebuah langkah maju dalam penegakan hukum kasus korupsi.
Abdilla, salah satu warga Lingkungan Para’aman, langsung mencukur jenggot dan jambangnya begitu mendengar Ismunarso ditahan KPK. “Ini memang nazar saya,” ujar pria yang baru saja pensiun sebagai PNS itu.
Senada dengan itu, Ketua Aliansi Masyarakat Penyelamat Uang Negara (AMPUN) H Lukman mengungkapkan, langkah penahanan Ismunarso itu seharusnya sejak dulu dilakukan. “Kalau tidak KPK yang menangani, saya tidak yakin Bupati Ismunarso akan tersentuh. Apalagi sampai ditahan, Mas. Alhamdulillah, KPK membuktikan bahwa semua orang sama di hadapan hukum,” ujarnya.
Pria asal Kecamatan Kapongan, Situbondo, itu memang pernah memimpin ribuan orang turun ke jalan di Kota Santri (sebutan kota Situbondo) untuk mendesak penuntasan proses hukum atas keterlibatan Ismunarso dalam kasus kasda. Namun, upaya AMPUN tak membuahkan hasil.
Keterlibatan Ismunarso baru benar-benar diusut saat pengasuh Pesantren KH R Ahmad Fawaid dengan ribuan santrinya turun ke jalan. Mereka memacetkan jalan raya jalur pantura jurusan Situbondo-Banyuwangi pada akhir Oktober lalu. Pendudukan jalan raya itu berlangsung sampai tiga hari.
KH R Ahmad Fawaid sendiri saat dimintai komentar mengatakan, KPK sudah membuktikan komitmennya untuk menangani secara serius kasus kasda yang merugikan keuangan negara Rp 43 miliar lebih itu.
“Ini tonggak penting dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, terutama kasus korupsi yang melibatkan pejabat,” kata Kiai Fawaid melalui telepon selulernya. (git/iro/pri/jpnn/el)

Sumber: Jawa Pos, 11 Desember 2008
—————-
Bupati Situbondo Ditahan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (10/12), menahan Bupati Situbondo, Jawa Timur, Ismunarso. Penahanan dilakukan setelah Ismunarso diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Situbondo 2005- 2007 sebesar Rp 43 miliar.
Saat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.20, Ismunarso tidak mengeluarkan sepatah kata pun. Dia langsung memasuki mobil tahanan KPK yang membawanya ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Muhammad Fauzi, pengacara Ismunarso, mengatakan, kliennya selama sekitar 7,5 jam diperiksa KPK dan diberikan 14 pertanyaan yang umumnya masih berkisar pada tugas pokok dan fungsinya sebagai bupati. ”Saya akan mengajukan penangguhan penahanan,” katanya.
Kasus korupsi ini awalnya ditangani Polda Jawa Timur. Namun, kepolisian menghadapi kendala, yaitu belum turunnya surat izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memeriksa Ismunarso. Keadaan ini membuat pimpinan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, KH Fawaid As’ad, bersama sekitar 1.500 santrinya pada 28-29 Oktober lalu memblokade jalan pantai utara Jawa ruas Kabupaten Situbondo.
Aksi di Desa Sukorejo, Kecamatan Banyuputih, sekitar 30 kilometer timur Alun-alun Kabupaten Situbondo, itu mendesak Presiden Yudhoyono agar segera mengeluarkan surat izin pemeriksaan Ismunarso dan meminta bupati itu mengundurkan diri.
Juru Bicara KPK Johan Budi menuturkan, konsentrasi KPK dalam kasus ini hanya untuk memeriksa Ismunarso. Untuk tersangka lainnya tetap diproses oleh Polda Jawa Timur.
Dari hasil pemeriksaan serta penggeledahan rumah dinas dan ruang kerja Ismunarso pada 27 November lalu, lanjut Johan, korupsi yang dilakukan Bupati Situbondo adalah dengan memakai uang APBD tahun 2005-2007 yang seluruhnya berjumlah Rp 80 miliar untuk berinvestasi di sebuah perusahaan swasta. Namun, perusahaan itu ternyata bangkrut sehingga negara dirugikan sekitar Rp 43 miliar. (NWO)
Sumber: Kompas, 11 Desember 2008
————–

Bupati Situbondo Ditahan

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Situbondo Ismunarso di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, karena dugaan korupsi Rp 80 miliar dana anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2005 sampai 2007. “Di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang untuk 20 hari pertama,” kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di Jakarta kemarin.
Ismunarso disangkakan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurut Johan, dana Rp 80 miliar itu digunakan Ismunarso untuk investasi usaha di perusahaan swasta, yaitu PT SAU. Dana diinvestasikan selama dua tahun secara bertahap dari 2005. Sayangnya, kata dia, investasi Ismunarso merugi. Dampaknya, negara dirugikan Rp 43,7 miliar.
“Modusnya tersangka memerintahkan Bendahara Daerah Situbondo membuat rekening kas daerah, yang digunakan menyimpan dana itu,” kata Johan. Selain menahan Bupati, KPK menggeledah beberapa kali kantor Ismunarso di Situbondo, Jawa Timur. Namun, Johan tak memerinci hasil penggeledahan itu.
Ismunarso kemarin diperiksa selama tujuh jam di lantai 8 kantor Komisi Pemberantasan Korupsi sebelum ditahan. KPK pada 30 November lalu menetapkan Ismunarso sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, sebesar Rp 43,7 miliar.
Sebelumnya, sejumlah santri di Pondok Pesantren Salafiyah Safiiyah, Sukorejo, Banyuputih, Situbondo, berunjuk rasa terkait dengan kasus ini. Para santri sempat memblokade jalur Pantura selama tiga hari. Massa berada di bawah pimpinan KH Fawaid As’ad. Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengusut dugaan korupsi bupati itu.
Penasihat hukum Ismunarso, Muhammad Fauzy, mengatakan penahanan itu merupakan prosedur hukum Komisi Pemberantasan Korupsi. Ismunarso, kata dia, kecewa atas penahanannya yang prosesnya masih tahap pemeriksaan awal. Prosedur penahanan ini dinilai berbeda dengan tersangka lain. Fauzy mengatakan timnya akan mengajukan penangguhan penahanan. “Walau kecil kemungkinan dikabulkan KPK,” kata dia. Selama ini, kata dia, KPK belum pernah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus korupsi

21 September 2009

Muktamar NU Situbondo (1984), dan Efek Progresifitas Kaum Nahdliyin

Pada dasawarsa 1980an dan 1990an terjadi perubahan mengejutkan di dalam lingkungan Nahdlatul Ulama, ormas terbesar di Indonesia. Perubahan yang paling sering disoroti media massa dan sering amenjadi bahan kajian akademis ialah proses ‘kembali ke khitthah 1926’: NU menyatakan diri keluar dari politik praktis dan kembali menjadi ‘jam’iyyah diniyyah’, bukan lagi wadah politik. Dengan kata lain, sejak Muktamar Situbondo (1984) para kiai bebas berafiliasi dengan partai politik mana pun (maksudnya dengan Golkar) dan menikmati enaknya kedekatan dengan pemerintah. NU tidak lagi ‘dicurigai’ oleh pemerintah, sehingga segala aktivitasnya – pertemuan, seminar, … – tidak lagi dilarang dan malah sering ‘difasilitasi’. Perubahan tersebut, walaupun merupakan momentum penting dalam sejarah politik Orde Baru, dapat dipahami sebagai sesuai dengan tradisi politik Sunni, yang selalu mencari akomodasi dengan penguasa.
Tetapi terjadi perubahan lain yang lebih mengejutkan: di kalangan generasi muda NU terlihat dinamika baru dengan menjamurnya aktivitas sosial dan intelektual, yang nyaris tak tertandingi oleh kalangan masyarakat lain. Selama ini Nahdlatul Ulama dianggap ormas yang paling konservatif dan tertutup, dan sedikit sekali punya sumbangan kepada perkembangan pemikiran – baik pemikiran keagamaan maupun pemikiran sosial dan politik. Perihal pemikiran keagamaan, NU justeru didirikan sebagai wadah para kiai untuk bersama-sama bertahan terhadap gerakan pembaharuan pemikiran Islam yang diwakili oleh Muhammadiyah, Al Irsyad dan Persis. NU hanya menerima interpretasi Islam yang tercantum dalam kitab kuning ‘ortodoks’, al-kutub al-mu`tabarah, terutama fiqh Syafi’I dan aqidah menurut madzhab Asy’ari, dan menekankan taqlid kepada ulama besar masa lalu. Pembaharuan pemikiran Islam, boleh dikatakan, secara prinsip bertentangan dengan sikap keagamaan NU. Dalam sikap politik dan sosial pun, NU dikenal sangat pragmatis dan kurang orisinal. Ketika Herb Feith dan Lance Castles menyusun sebuah antologi tentang pemikiran politik Indonesia setelah kemerdekaan (Indonesian Political Thinking 1945-1965. Cornell University Press, 1970), mereka mencantumkan tulisan dari semua aliran politik kecuali NU karena memang hampir tak ada satu pun pemikir politik NU yang menonjol saat itu.
NU memang punya bobot politik yang cukup besar, karena massa yang bisa dimobilisasi dalam krisis politik. Pada zaman revolusi, dan juga pada zaman peralihan dari Orde Lama ke Orde Baru, orang NU telah memainkan peranan sangat menonjol – sebagai unsure utama laskar Hizbullah dan Sabilillah pada 1945-49, dan sebagai pelaku utama pembunuhan terhadap orang-orang PKI pada 1965-66. Berkat kekuatan fisiknya, NU memainkan peranan penting dalam perubahan politik dua masa peralihan tersebut; tetapi sumbangan penting itu tidak pernah dapat diterjemahkan menjadi pengaruh nyata dalam pemerintahan, dewan perwakilan, maupun masyarakat sipil. Dua figur NU yang paling menonjol pada masa peralihan tersebut, Wahid Hasyim dan Subchan ZE, kemudian disingkirkan (dimarginalisir) dari sistem politik; massa NU tak dilibatkan dan tetap berada di pinggiran. Tokoh NU yang bisa survive dekat pusat kekuasaan ialah Idham Chalid, politisi gaya lama yang tidak mewakili sikap atau ideologi tertentu dan selalu bisa beradaptasi dengan setiap perubahan.
Perlu dicatat bahwa Kiai Idham dengan segala kelonggarannyadalam berpolitik, agaknya, lebih mewakili pendirian kiai NU ketimbang tokoh seperti Wahid Hasyim atau Subchan ZE. Para kiai di daerah tidak pernah punya ambisi mengurusi negara, membuat undang-undang atau mempengaruhi kebijaksanaan sosial dan ekonomi. Kebutuhan mereka lebih sederhana dan pragmatis: pesantren harus hidup, dan pengusaha di daerah yang mendukung kiai memerlukan tender. Dalam hal ini, Kiai Idham sangat pandai memenuhi kebutuhan daerah dan menjembatani jarak pusat – daerah
melalui hubungan patronase yang ia jaminkan.
Dengan latar belakang ini, aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan ekonomi di sekitar pesantren yang mulai menjamur pada akhir dasawarsa 1970an dan 1980an, dan munculnya wacana-wacana baru, yang berani mempertanyakan interpretasi khazanah klasik yang sudah mapan dan mencari relevansi tradisi Islam untuk masyarakat yang sedang mengalami perubahan cepat, merupakan suatu perkembangan revolusioner. Baik dalam aktivitas LSM maupun dalam wacana yang berkembang, perhatian mulai bergeser dari para kiai sebagai tonggak organisasi NU kepada massa besar ‘akar rumput’ yang merupakan mayoritas jamaahnya tetapi kepentingannya selama ini lebih sering terabaikan. Dominasi aktivitas dan wacana NU oleh elit tradisional, yang terdiri dari para kiai besar pendiri NU dan keturunan mereka (‘kaum gus-gus’), telah mulai terdobrak. Sebagian besar aktivis dan pemikir muda yang memberi nuansa baru kepada NU pada dasawarsa 1980an dan 1990an tidak berasal dari ‘kasta’ kiai melainkan dari keluarga awam, yang mengalami mobilitas sosial. (Tetapi perlu juga dicatat bahwa mereka bisa muncul karena mendapat dukungan dan perlindungan dari sejumlah tokoh muda dari kalangan elit, seperti Fahmi Saifuddin, Mustafa Bisri, dan Abdurrahman Wahid.) Perkembangan internal NU tersebut dimungkinkan oleh sejumlah faktor eksternal yang mengurangi isolasi warga NU dari masyarakat luas. Salah satu faktor penting ialah berdirinya IAIN di setiap propinsi, yang membuka peluang bagi alumni pesantren untuk meraih pendidikan tinggi. Kehidupan di kampus — kelompok diskusi, interaksi dengan mahasiswa dari latar belakang berbeda, bacaan yang luas, di samping mata kuliah beragam — kemudian membantu sebagian mereka untuk memperluas cakrawala sosial dan intelektual mereka.
Faktor lain ialah usaha-usaha untuk menggerakkan proyek pengembangan masyarakat melalui pesantren, yang dipelopori oleh LP3ES dan kemudian melibatkan sejumlah LSM nasional dan internasional lainnya. Dengan demikian, pesantren sedikit demi sedikit mulai ditarik ke dalam jaringan komunikasi internasional. Gerakan LSM mulai menjadi faktor penting di panggung politik internasional pada dasawarsa 1960-an. Di Indonesia, sponsor asing mulai membidani LSM pada dasawarsa 1970-an, dan gerakan LSM menjadi semakin menonjol pada dasawarsa 1980-an. Dari segi jamaah NU, menjamurnya LSM-LSM di Indonesia dapat dianggap sebagai faktor eksternal – tetapi khususnya sesudah ‘Muktamar Situbondo’ semakin banyak orang NU sendiri mulai terlibat langsung dalam aktivitas berbagai jenis LSM. Hal ini diperkuat oleh keputusan Situbondo, yang mengalihkan tenaga dan waktu sebagian besar aktivis NU dari arena politik kepada syu’un ijtima’iyyah, yaitu perhatian pada masalah-masalah sosial, dan kepada wacana, perkembangan pemikiran Islam yang ‘relevan’. Proses depolitisasi pada masa Orde Baru — kebijaksanaan massa mengambang, penyederhanaan sistem kepartaian, monoloyalitas pegawai negeri, ‘normalisasi’ kehidupan kampus, pemaksaan azas tunggal — membawa dampak berat juga terhadap NU. Selama dua dasawarsa pertama Orde Baru, NU merupakan satu-satunya ormas yang mempunyai akses ke akar rumput dan sekaligus aktif sebagai organisasi politik. Karena dukungan massanya, NU selama itu merupakan kekuatan politik terbesar di luar pemerintah — dan dianggap satu-satunya oposisi yang perlu diperhitungkan.
Di Situbondo kekuatan politik itu dikorbankan dengan harapan akan
dapat menjalin kembali hubungan mesra antara NU dan pemerintah di pusat maupun daerah. Orang boleh bertanya apakah harga depolitisasi tersebut tidak terlalu mahal. Tetapi perkembangan pemikiran dan kegiatan sosial yang menjadi begitu menonjol pada limabelas tahun berikutnya, agaknya, tidak akan mungkin terjadi andaikata tidak ada keputusan Situbondo. Perkembangan tersebut juga tidak lepas dari peranan Abdurrahman Wahid, yang telah memberi contoh dan rangsangan kepada banyak aktivis dan pemikir muda, dan dengan karisma sebagai cucu para pendiri NU sempat melindungi mereka dari kritik kalangan konservatif.
Penarikan diri NU dari politik praktis membawa keuntungan dan kerugian sekaligus, baik bagi NU sebagai organisasi maupun bagi orang-orangnya. Kalau dulu patronase (dalam bentuk bantuan dari pemerintah dan berbagai macam fasilitas) mengalir melalui organisasi NU, dari PBNU ke wilayah dan cabang, setelah keputusan Situbondo setiap kiai bebas menjalin hubungan dengan bupati atau gubernur. Dengan demikian, pengaruh pengurus pusat terhadap warga di daerah menurun drastis, dan sebagai organisasi NU kehilangan sanksi efektif untuk memaksakan loyalitas warganya. Akibatnya, NU tidak berbicara dengan satu suara lagi dalam perkara sosial dan politik yang penting, dan dengan begitu bobotnya sebagai moral force dalam sistim politik Indonesia pun hilang. Pada hemat saya, keuntungan terpenting dari depolitisasi – di samping keuntungan perseorangan yang diperoleh para kiai dan pengusaha lokal yang menikmati kembali hubungan mesra dengan pemerintah daerah – ialah berkembangnya intelektualisme dan aktivitas sosial yang merupakan pokok utama dalam wacana ini.
Pembaharuan pemikiran Islam selama ini terjadi terutama dikalangan modernis, sedangkan NU dianggap mandeg dan hanya mendaur ulang pemikiran lama. Sejumlah tokoh gerakan pembaharuan Islam tahun 1970-an memang punya latar belakang keluarga berkultur NU, tetapi mereka sudah melepaskan ikatan dengan budaya pesantren dan bersosialisasi di HMI. Pada awal tahun 1990-an situasi telah banyak berubah dan perkembangan pemikiran yang paling menarik dan paling berani justeru terjadi di kalangan generasi muda NU. Banyak kaum modernis terpelajar telah menjadi pejabat atau pegawai negeri, sedangkan sebagian besar orang NU berada di luar sistim pemerintahan. ICMI telah menjadi simbol dan sekaligus ekspresi kedekatan para sarjana modernis dengan pemerintah. Dengan mendirikan Forum Demokrasi, Abdurrahman Wahid mengilhami banyak generasi muda NU untuk bersikap kritis terhadap negara dan kebijaksanaan pemerintah, dan untuk lebih terbuka terhadap kalangan lain, termasuk non-Islam dan kiri. Di samping kitab kuning dan Qutb atau Qaradhawi, mereka mencari ilham dari teologi pembebasan, ilmu sosial, pemikiran sosialis, cendekiawan Muslim seperti Hassan Hanafi, dan penulis-penulis posmo. Selama Abdurrahman Wahid berada dalam opposisi terhadap pemerintah, gerakan progresif NU ini menganggapnya sebagai contoh dan pengayom mereka. Tetapi ketika ia kembali menjalin hubungan baik dengan Suharto dan membawa Tutut keliling ke pesantren menjelang pemilu 1997, mereka terpaksa menentukan
sikap mereka sendiri dan mengambil jarak dari figur Gus Dur.
Berdirinya PKB sebagai wadah politik baru warga NU, dan kemudian terpilihnya Abdurrahman Wahid sebagai Presiden Republik Indonesia merupakan tantangan lebih berat bagi gerakan progresif NU. Mereka harus memilih antara arena politik praktis dan ‘perjuangan di jalur kultural’ yang telah menjadi ciri khas mereka.