THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

21 September 2009

Muktamar NU Situbondo (1984), dan Efek Progresifitas Kaum Nahdliyin

Pada dasawarsa 1980an dan 1990an terjadi perubahan mengejutkan di dalam lingkungan Nahdlatul Ulama, ormas terbesar di Indonesia. Perubahan yang paling sering disoroti media massa dan sering amenjadi bahan kajian akademis ialah proses ‘kembali ke khitthah 1926’: NU menyatakan diri keluar dari politik praktis dan kembali menjadi ‘jam’iyyah diniyyah’, bukan lagi wadah politik. Dengan kata lain, sejak Muktamar Situbondo (1984) para kiai bebas berafiliasi dengan partai politik mana pun (maksudnya dengan Golkar) dan menikmati enaknya kedekatan dengan pemerintah. NU tidak lagi ‘dicurigai’ oleh pemerintah, sehingga segala aktivitasnya – pertemuan, seminar, … – tidak lagi dilarang dan malah sering ‘difasilitasi’. Perubahan tersebut, walaupun merupakan momentum penting dalam sejarah politik Orde Baru, dapat dipahami sebagai sesuai dengan tradisi politik Sunni, yang selalu mencari akomodasi dengan penguasa.
Tetapi terjadi perubahan lain yang lebih mengejutkan: di kalangan generasi muda NU terlihat dinamika baru dengan menjamurnya aktivitas sosial dan intelektual, yang nyaris tak tertandingi oleh kalangan masyarakat lain. Selama ini Nahdlatul Ulama dianggap ormas yang paling konservatif dan tertutup, dan sedikit sekali punya sumbangan kepada perkembangan pemikiran – baik pemikiran keagamaan maupun pemikiran sosial dan politik. Perihal pemikiran keagamaan, NU justeru didirikan sebagai wadah para kiai untuk bersama-sama bertahan terhadap gerakan pembaharuan pemikiran Islam yang diwakili oleh Muhammadiyah, Al Irsyad dan Persis. NU hanya menerima interpretasi Islam yang tercantum dalam kitab kuning ‘ortodoks’, al-kutub al-mu`tabarah, terutama fiqh Syafi’I dan aqidah menurut madzhab Asy’ari, dan menekankan taqlid kepada ulama besar masa lalu. Pembaharuan pemikiran Islam, boleh dikatakan, secara prinsip bertentangan dengan sikap keagamaan NU. Dalam sikap politik dan sosial pun, NU dikenal sangat pragmatis dan kurang orisinal. Ketika Herb Feith dan Lance Castles menyusun sebuah antologi tentang pemikiran politik Indonesia setelah kemerdekaan (Indonesian Political Thinking 1945-1965. Cornell University Press, 1970), mereka mencantumkan tulisan dari semua aliran politik kecuali NU karena memang hampir tak ada satu pun pemikir politik NU yang menonjol saat itu.
NU memang punya bobot politik yang cukup besar, karena massa yang bisa dimobilisasi dalam krisis politik. Pada zaman revolusi, dan juga pada zaman peralihan dari Orde Lama ke Orde Baru, orang NU telah memainkan peranan sangat menonjol – sebagai unsure utama laskar Hizbullah dan Sabilillah pada 1945-49, dan sebagai pelaku utama pembunuhan terhadap orang-orang PKI pada 1965-66. Berkat kekuatan fisiknya, NU memainkan peranan penting dalam perubahan politik dua masa peralihan tersebut; tetapi sumbangan penting itu tidak pernah dapat diterjemahkan menjadi pengaruh nyata dalam pemerintahan, dewan perwakilan, maupun masyarakat sipil. Dua figur NU yang paling menonjol pada masa peralihan tersebut, Wahid Hasyim dan Subchan ZE, kemudian disingkirkan (dimarginalisir) dari sistem politik; massa NU tak dilibatkan dan tetap berada di pinggiran. Tokoh NU yang bisa survive dekat pusat kekuasaan ialah Idham Chalid, politisi gaya lama yang tidak mewakili sikap atau ideologi tertentu dan selalu bisa beradaptasi dengan setiap perubahan.
Perlu dicatat bahwa Kiai Idham dengan segala kelonggarannyadalam berpolitik, agaknya, lebih mewakili pendirian kiai NU ketimbang tokoh seperti Wahid Hasyim atau Subchan ZE. Para kiai di daerah tidak pernah punya ambisi mengurusi negara, membuat undang-undang atau mempengaruhi kebijaksanaan sosial dan ekonomi. Kebutuhan mereka lebih sederhana dan pragmatis: pesantren harus hidup, dan pengusaha di daerah yang mendukung kiai memerlukan tender. Dalam hal ini, Kiai Idham sangat pandai memenuhi kebutuhan daerah dan menjembatani jarak pusat – daerah
melalui hubungan patronase yang ia jaminkan.
Dengan latar belakang ini, aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan ekonomi di sekitar pesantren yang mulai menjamur pada akhir dasawarsa 1970an dan 1980an, dan munculnya wacana-wacana baru, yang berani mempertanyakan interpretasi khazanah klasik yang sudah mapan dan mencari relevansi tradisi Islam untuk masyarakat yang sedang mengalami perubahan cepat, merupakan suatu perkembangan revolusioner. Baik dalam aktivitas LSM maupun dalam wacana yang berkembang, perhatian mulai bergeser dari para kiai sebagai tonggak organisasi NU kepada massa besar ‘akar rumput’ yang merupakan mayoritas jamaahnya tetapi kepentingannya selama ini lebih sering terabaikan. Dominasi aktivitas dan wacana NU oleh elit tradisional, yang terdiri dari para kiai besar pendiri NU dan keturunan mereka (‘kaum gus-gus’), telah mulai terdobrak. Sebagian besar aktivis dan pemikir muda yang memberi nuansa baru kepada NU pada dasawarsa 1980an dan 1990an tidak berasal dari ‘kasta’ kiai melainkan dari keluarga awam, yang mengalami mobilitas sosial. (Tetapi perlu juga dicatat bahwa mereka bisa muncul karena mendapat dukungan dan perlindungan dari sejumlah tokoh muda dari kalangan elit, seperti Fahmi Saifuddin, Mustafa Bisri, dan Abdurrahman Wahid.) Perkembangan internal NU tersebut dimungkinkan oleh sejumlah faktor eksternal yang mengurangi isolasi warga NU dari masyarakat luas. Salah satu faktor penting ialah berdirinya IAIN di setiap propinsi, yang membuka peluang bagi alumni pesantren untuk meraih pendidikan tinggi. Kehidupan di kampus — kelompok diskusi, interaksi dengan mahasiswa dari latar belakang berbeda, bacaan yang luas, di samping mata kuliah beragam — kemudian membantu sebagian mereka untuk memperluas cakrawala sosial dan intelektual mereka.
Faktor lain ialah usaha-usaha untuk menggerakkan proyek pengembangan masyarakat melalui pesantren, yang dipelopori oleh LP3ES dan kemudian melibatkan sejumlah LSM nasional dan internasional lainnya. Dengan demikian, pesantren sedikit demi sedikit mulai ditarik ke dalam jaringan komunikasi internasional. Gerakan LSM mulai menjadi faktor penting di panggung politik internasional pada dasawarsa 1960-an. Di Indonesia, sponsor asing mulai membidani LSM pada dasawarsa 1970-an, dan gerakan LSM menjadi semakin menonjol pada dasawarsa 1980-an. Dari segi jamaah NU, menjamurnya LSM-LSM di Indonesia dapat dianggap sebagai faktor eksternal – tetapi khususnya sesudah ‘Muktamar Situbondo’ semakin banyak orang NU sendiri mulai terlibat langsung dalam aktivitas berbagai jenis LSM. Hal ini diperkuat oleh keputusan Situbondo, yang mengalihkan tenaga dan waktu sebagian besar aktivis NU dari arena politik kepada syu’un ijtima’iyyah, yaitu perhatian pada masalah-masalah sosial, dan kepada wacana, perkembangan pemikiran Islam yang ‘relevan’. Proses depolitisasi pada masa Orde Baru — kebijaksanaan massa mengambang, penyederhanaan sistem kepartaian, monoloyalitas pegawai negeri, ‘normalisasi’ kehidupan kampus, pemaksaan azas tunggal — membawa dampak berat juga terhadap NU. Selama dua dasawarsa pertama Orde Baru, NU merupakan satu-satunya ormas yang mempunyai akses ke akar rumput dan sekaligus aktif sebagai organisasi politik. Karena dukungan massanya, NU selama itu merupakan kekuatan politik terbesar di luar pemerintah — dan dianggap satu-satunya oposisi yang perlu diperhitungkan.
Di Situbondo kekuatan politik itu dikorbankan dengan harapan akan
dapat menjalin kembali hubungan mesra antara NU dan pemerintah di pusat maupun daerah. Orang boleh bertanya apakah harga depolitisasi tersebut tidak terlalu mahal. Tetapi perkembangan pemikiran dan kegiatan sosial yang menjadi begitu menonjol pada limabelas tahun berikutnya, agaknya, tidak akan mungkin terjadi andaikata tidak ada keputusan Situbondo. Perkembangan tersebut juga tidak lepas dari peranan Abdurrahman Wahid, yang telah memberi contoh dan rangsangan kepada banyak aktivis dan pemikir muda, dan dengan karisma sebagai cucu para pendiri NU sempat melindungi mereka dari kritik kalangan konservatif.
Penarikan diri NU dari politik praktis membawa keuntungan dan kerugian sekaligus, baik bagi NU sebagai organisasi maupun bagi orang-orangnya. Kalau dulu patronase (dalam bentuk bantuan dari pemerintah dan berbagai macam fasilitas) mengalir melalui organisasi NU, dari PBNU ke wilayah dan cabang, setelah keputusan Situbondo setiap kiai bebas menjalin hubungan dengan bupati atau gubernur. Dengan demikian, pengaruh pengurus pusat terhadap warga di daerah menurun drastis, dan sebagai organisasi NU kehilangan sanksi efektif untuk memaksakan loyalitas warganya. Akibatnya, NU tidak berbicara dengan satu suara lagi dalam perkara sosial dan politik yang penting, dan dengan begitu bobotnya sebagai moral force dalam sistim politik Indonesia pun hilang. Pada hemat saya, keuntungan terpenting dari depolitisasi – di samping keuntungan perseorangan yang diperoleh para kiai dan pengusaha lokal yang menikmati kembali hubungan mesra dengan pemerintah daerah – ialah berkembangnya intelektualisme dan aktivitas sosial yang merupakan pokok utama dalam wacana ini.
Pembaharuan pemikiran Islam selama ini terjadi terutama dikalangan modernis, sedangkan NU dianggap mandeg dan hanya mendaur ulang pemikiran lama. Sejumlah tokoh gerakan pembaharuan Islam tahun 1970-an memang punya latar belakang keluarga berkultur NU, tetapi mereka sudah melepaskan ikatan dengan budaya pesantren dan bersosialisasi di HMI. Pada awal tahun 1990-an situasi telah banyak berubah dan perkembangan pemikiran yang paling menarik dan paling berani justeru terjadi di kalangan generasi muda NU. Banyak kaum modernis terpelajar telah menjadi pejabat atau pegawai negeri, sedangkan sebagian besar orang NU berada di luar sistim pemerintahan. ICMI telah menjadi simbol dan sekaligus ekspresi kedekatan para sarjana modernis dengan pemerintah. Dengan mendirikan Forum Demokrasi, Abdurrahman Wahid mengilhami banyak generasi muda NU untuk bersikap kritis terhadap negara dan kebijaksanaan pemerintah, dan untuk lebih terbuka terhadap kalangan lain, termasuk non-Islam dan kiri. Di samping kitab kuning dan Qutb atau Qaradhawi, mereka mencari ilham dari teologi pembebasan, ilmu sosial, pemikiran sosialis, cendekiawan Muslim seperti Hassan Hanafi, dan penulis-penulis posmo. Selama Abdurrahman Wahid berada dalam opposisi terhadap pemerintah, gerakan progresif NU ini menganggapnya sebagai contoh dan pengayom mereka. Tetapi ketika ia kembali menjalin hubungan baik dengan Suharto dan membawa Tutut keliling ke pesantren menjelang pemilu 1997, mereka terpaksa menentukan
sikap mereka sendiri dan mengambil jarak dari figur Gus Dur.
Berdirinya PKB sebagai wadah politik baru warga NU, dan kemudian terpilihnya Abdurrahman Wahid sebagai Presiden Republik Indonesia merupakan tantangan lebih berat bagi gerakan progresif NU. Mereka harus memilih antara arena politik praktis dan ‘perjuangan di jalur kultural’ yang telah menjadi ciri khas mereka.

0 komentar: